FMIPAK Unima Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi
Tondano, 10 Maret 2026 – Fakultas Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Kebumian (FMIPAK) Universitas Negeri Manado (Unima) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang bertempat di Aula FMIPAK Unima, Selasa (10/03). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam membangun lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Negeri Manado sebagai narasumber. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan FMIPAK Unima yang antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh civitas akademika mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, sekaligus memperkenalkan mekanisme pelaporan serta langkah-langkah penanganan apabila terjadi kasus kekerasan di lingkungan kampus.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim PPKPT Unima, Dr. Deetje Josephine Solang, M.Pd menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari tindakan kekerasan. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh unsur civitas akademika.
Menurutnya, kekerasan di lingkungan perguruan tinggi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik secara fisik, verbal, psikologis, maupun seksual. Oleh karena itu, pemahaman terhadap bentuk-bentuk kekerasan serta langkah pencegahannya menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh warga kampus.
Lebih lanjut, Dr. Deetje juga memaparkan mengenai kebijakan dan regulasi yang mengatur pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk peran dan fungsi Tim PPKPT dalam menerima laporan, melakukan pendampingan kepada korban, serta memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi selanjutnya disampaikan oleh anggota Satgas PPKPT Unima, Irwany Herko Maki, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme pelaporan kasus kekerasan di lingkungan kampus. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya keberanian untuk melapor serta dukungan dari lingkungan sekitar bagi korban maupun saksi yang mengetahui adanya tindakan kekerasan.
Ia juga menjelaskan bahwa universitas telah menyediakan sistem pelaporan yang aman, rahasia, dan berpihak pada korban, sehingga setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi civitas akademika dalam menyampaikan laporan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait berbagai situasi yang mungkin terjadi di lingkungan kampus. Diskusi berlangsung secara interaktif dan menunjukkan tingginya perhatian peserta terhadap isu pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, FMIPAK Unima berharap seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dapat semakin memahami pentingnya menciptakan budaya saling menghargai, menghormati, dan melindungi satu sama lain di lingkungan akademik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan wujud komitmen FMIPAK Universitas Negeri Manado dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika FMIPAK Unima dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan kampus yang kondusif serta mendukung terciptanya ruang belajar yang sehat, aman, dan bermartabat bagi seluruh warga universitas.


